KURIKULUM SMA 2013/2014
Oleh
Sang Langit
Kurikulum Sekolah Menengah Atas (SMA) dirombak dan dikonstruksi ulang. Sebagaimana diketahui, kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah merancang kurikulum baru yang dicanangkan berlaku mulai tahun ajaran 2013/2014. Khusus untuk jenjang pendidikan SMA, pertanyaan hepotetik yang muncul ke permukaan adalah ini: Masih relevankah penjujurusan di SMA apabila dinamika pendidikan diteropong dengan mengacu pada semangat abad 21 yang diwarnai oleh revolusi ilmu pengetahuan? Hingga tinjauan ini ditulis, belum ada jawaban pasti terhadap pertanyaan tersebut. Kemendikbud tampak gamang meletakkan suatu blue screen (cetak biru) kurikulum pendidikan SMA dalam kaitannya dengan keberadaan jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuaan Sosial (IPS), dan Bahasa.
Diakui atau tidak, ada catatan kritis berkenaan dengan penjurusan pada jenjang pendidikan SMA. Di satu sisi, penjurusan merupakan strategi edukasi yang mengukuhkan keberadaan setiap siswa dalam hubungannya dengan rumpun ilmu pengetahuan. Diasumsikan sejalan dengan kemampuan individual masing-masing peserta didik, maka siswa lalu dijuruskan menekuni rumpun keilmuan IPA, IPS, serta Bahasa. Jenjang pendidikan SMA lalu memperkenalkan suatu format pembelajaran berlandaskan disiplin-disiplin ilmu yang terpisah berdasarkan perbedaan rumpun. Format pembelajaran ini mempersiapkan siswa untuk adaptif dengan jenjang pendidikan tinggi, sebagai kelanjutan dari pendidikan SMA.
Tetapi dalam derajat tertentu, penjurusan ini mencetuskan cara pandang diskriminatif. Secara psikologis, rumpun keilmuan IPA sring di artikan sebagai jurusan untuk anak-anak pandai. Sementara, anak-anak yang kurang pandai berhimpun dalam jurusan IPS atau Bahasa. Meskipun tidak ada pengakuan secara terus terang, jurusan IPS dan Bahasa diletakkan dalam posisi yang kurang lebih underdog. Dalam situasi kian besarnya kebutuhan terhadap pendekatan interdisipliner pemecahan masalah super kompleks abad 21, maka meletakkan suatu rumpun ilmu pada posisi underdog semacam ini jelas kontraproduktif.
Pertanyaan yang selalu menggelitik penulis, barangkali juga anda adalah: “Mungkinkah kurikulum baru SMA terumuskan dengan tepat sebagai terobosan besar demi mempersiapkan generasi muda agar mampu beradaptasi secara cerdas dengan kehidupan abad 21?”
Dalam satu pernyataannya di media massa, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menyebut tiga model kurikulum SMA. Pertama, masih adanya penjurusan di SMA. Kedua, tidak adanya penjurusan sama sekali di SMA. Ketiga, pemilihan mata pelajaran berdasarkan minat siswa (Kompas.com, 16 November 2012). Jika dinamika kehidupan umat manusia pada abad 21 dipertimbangkan sebagai dasar reformasi kurikulum, maka relevan alternatif ketiga.
Penjurusan yang terjadi selama ini sesungguhnya “membunuh” kompetensi individual siswa untuk menguasai lebih dari satu disiplin ilmu. Itu karena, penjurusan pada jenjang pendidikan SMA sepenuhnya berbasis rumpun ilmu pengetahuan, tidak berbasis disiplin ilmu pengetahuan. Siswa yang pandai fisika dan menyukai puisi atau sejarah, misalnya, terkondisikan untuk hanya memilih masuk jurusan IPA. Kompetensinya dalam bidang sastra dan sejarah lalu terbunuh oleh pola penjurusan berbasis rumpun ilmu pengetahuan. Untuk mampu memperdalam serta memperluas kompetensinya menguasai sastra dan sejarah, maka siswa yang pandai fisika itu sepenuhnya teraleinasi dari pelayanan institusi pendidikan: harus belajar secara otodidaks sastra dan sejarah.
Catatan pendek ini merekomendasikan agar jenjang pendidikan SMA berpijak pada kurikulum alternatif ketiga, yaitu pemilihan mata pelajaran berdasarkan minat siswa. Tidak perlu lagi kategorisasi berdasarkan rumpun keilmuwan. Agar sekolah tidak terus-menerus berbuat aniaya, siswa dibebaskan memilih disiplin ilmu apa saja yang disukai. Artinya, berilah kebebasan kepada siswa pandai matematika, sekaligus piawai menulis puisi.
ANTARA GURU DAN KURIKULUM
Sampai kapanpun, kurikulum hanyalah alat. Sehebat apapun kurikulum, tak berarti apa-apa jika guru tidak bermutu. Di tangan guru yang pragmatis dan serampangan, kurikulum bermetamorfosis menjadi ornamen mati, sekedar pelengkap formal proses edukasi. Sebaliknya di tangan guru bermutu, kurikulum yang bagus menghasilkan format pembelajaran yang dahsyat. Itulah mengapa, pembaharuan kurikulum mutlak mempertimbangkan kualitas guru.
Dalam praktik pendidikan di Indonesia, sudah sejak lama muncul istilah “pengembangan kurikulum”. Kurikulum yang ada ditafsirkan dan dimaknai lebih lanjut. Upaya penafsiran dan pemaknaan kurikulum itu sebagian tebesarnya terpikul di pundak guru. Bagaimana jika ternyata guru tak memiliki kecerdasan dan kepiawaian menafsirkan dan memaknai kurikulum? Apa jadinya dunia pendidikan jika timbul penbenturan antara kehebatan kurikulum di satu pihak dan buruknya mutu guru di lain pihak?
Sesuai dengan skenario yang dicanangkan pemerintah, maka terhitung sejak Juni 2013 diberlakukan kurikulum baru pada seluruh institusi pendidikan dasar dan menengah. Sejumlah asumsi menyebutkan, mutu kurikulum baru ini lebih baik dibandingkan dengan kurikulum lama. Konon, kehidupan siswa dalam atmosfer peradaban abad 21 dipertimbangkan sebagai landasan “filosofi” terbentuknya rancang bangun kurikulum baru. Dengan berpikir positif menangkap itikad baik pemerintah, anggaplah kurikulum baru ini bagian dari solusi masalah pendidikan. Melalui kurikulum baru itulah karut-marut pendidikan nasional diharapkan dapat diselesaikan hingga ke akar-akarnya.
Sungguh pun demikian, kita tak dapat mengelak dari pandangan kritis terhadap kurikulum baru. Respons yang bermunculan dari kalangan ahli pendidikan menengarai satu hal: tugas guru semakin berat. Guru dituntut mampu mencapai tujuan pendidikan yang tertera dalam kurikulum baru. Respons ini jelas mengacu pada kondisi riil guru di lapangan. Bahwa di tingkat nasional, sebagian besar guru tidak layak disebut pendidik.
Tatkala sebagian besar guru rendah kapasitasnya dalam hal menafsirkan dan memaknai kurikulum, maka yang akan terjadi sesungguhnya malapetaka pendidikan. Target kurikulum membentuk siswa cerdas dan berbudi pekerti luhur, pada akhirnya hanyalah kehendak yang tertera di atas kertas. Tak lebih dan tak kurang. Pendidikan nasional lalu semakin tampat kusut oleh muculnya paradoks yang bergulir dalam jangka panjang. Paradoks itu tampak mencolok pada kenyataan ini: kurikulum yang bagus ditimpali oleh kualitas guru yang buruk.
Sebuah catatan menyebutkan bahwa, substansi kurikulum baru ini layak disebut terobosan. Misalnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), kurikulum baru berpijak pada sistem pembelajaran berbasis tematik integratif. Ada tema-tema spesifik yang diajarkan di dalam kelas, namun sekaligus berwatak integratif interdisipliner. Bagaimana mungkin guru yang kualitasnya jonggok mampu mengajar berdasarkan kurikulum semacam ini? Bukankah guru-guru di Indonesia belum terbiasa berpikir secara lintas ilmu, secara interdisipliner?
Tantangan ini harus dijawab melalui pelatihan guru agar sepenuhnya cerdas mengelaborasi kurikulum. Mau tak mau, guru harus diperkenalkan pada filsafat ilmu. Bersamaan dengan implementasi kurikulum baru, pelatihan guru berbasis filsafat ilmu merupakan keharusan yang niscaya untuk digelar dengan segera. Namun, masalah baru bakal muncul ke permukaan, yaitu bagaimana hakikat filsafat ilmu dapat disampaikan secara mudah dalam sebuah ajang pelatihan yang singkat. Filosof-filosof mana yang rela berjibaku menjelaskan secara mudah hakikat filsafat ilmu dalam kaitan konteks dengan kurikulum baru?
Ini hanyalah sebuah sinyal peringatan. Meskipun lebih baik dibanding kurikulum lama, pemerintah jangan hanya jemawa dan sekadar lihai menepuk dada berhasil membentuk kurikulum baru.
By:
+Bambang Heri Wibowo